Jadwal Belajar Selama Ramadan 1447 H/2026 M

SEB 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2026

Pemerintah telah resmi merilis pedoman kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri (Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri) untuk menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi seluruh satuan pendidikan dalam mengatur jadwal akademik dan penguatan karakter religius siswa.

Halaman ini menyajikan informasi lengkap mengenai penyesuaian kalender pendidikan selama masa Ramadan, yang meliputi:

  1. Jadwal Libur Resmi: Penetapan libur awal puasa (18-20 Februari 2026) serta periode libur sekitar Hari Raya Idulfitri mulai 20 Maret 2026..
  2. Optimalisasi Ekosistem Pendidikan: Arahan bagi sekolah dan madrasah untuk menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, seperti pesantren kilat, kajian keagamaan, dan praktik ibadah harian.
  3. Penyesuaian Beban Belajar: Penegasan mengenai pengurangan jam tatap muka dan himbauan agar tidak memberikan tugas akademik yang memberatkan siswa selama masa ibadah.
  4. • Ketentuan Operasional: Panduan bagi pemerintah daerah dalam menyinkronkan kebijakan lokal dengan ketetapan nasional dari pusat.

Manfaat Bagi Pengguna: Informasi ini sangat penting bagi Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua, dan Siswa untuk merencanakan agenda akademik serta kegiatan keluarga jauh-jauh hari agar selaras dengan ketetapan pemerintah.

Sumber: Kemendikdasmen. Download SEB 3 Menteri

 1  2  3  4

Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTS, dan Sederajat Tahun 2026

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen standar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik murid secara objektif dan terukur pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum nasional.

Tujuan Utama

  1. Pemetaan Mutu Pendidikan: Menjadi instrumen untuk memotret kualitas pembelajaran di tingkat satuan pendidikan dan daerah.
  2. Jalur Prestasi PPDB: Hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung atau instrumen seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi akademik.
  3. Bukan Penentu Kelulusan: Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan murid dari sekolah; kelulusan tetap menjadi wewenang satuan pendidikan.
  4. Sifat Kepesertaan: Partisipasi dalam TKA bersifat pilihan (tidak wajib) bagi murid.

Murid dan sekolah didorong untuk memanfaatkan fasilitas gratis dari Kemendikdasmen guna mengenali format soal:

  1. Ayo Coba TKA: Platform latihan soal mandiri di situs resmi https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
  2. Rumah Pendidikan: Ruang belajar digital yang menyediakan materi pendukung sesuai kurikulum.

Pendaftaran dan pengelolaan data dilakukan melalui portal resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id/ oleh operator sekolah masing-masing.

Sumber: Kemendikdasmen.

 1  2  3  4

Kertas Kerja BOSP Tahun Anggaran 2026 Telah Rilis

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi merilis Kertas Kerja Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi a cuan penting bagi setiap satuan pendidikan dalam merencanakan penggunaan dana operasional secara tepat, efektif, dan sesuai ketentuan terbaru.

Dengan rilisnya dokumen ini, satuan pendidikan sudah bisa mulai melakukan penyusunan rencana anggaran serta menyesuaikan program kerja untuk pelaksanaan tahun 2026. Penyusunan lebih awal diharapkan dapat membantu sekolah memetakan kebutuhan secara lebih akurat dan memastikan seluruh kegiatan berjalan tepat waktu.

Sumber: Instagram @aplikasi.rkas.

 1  2  3  4

Memperingati Hari Guru Nasional ke-80: Menghargai Dedikasi dan Pengabdian Guru

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional yang ke-80, SD Negeri Cimapag dengan bangga menyelenggarakan serangkaian kegiatan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para pahlawan tanpa tanda jasa. Pada momentum istimewa ini, kami ingin mengangkat kembali semangat dedikasi, ketulusan, dan perjuangan para guru dalam membimbing serta membentuk karakter generasi masa depan.

Sebagai wujud penghargaan, sekolah mengadakan beberapa kegiatan khusus, di antaranya:

  1. Lomba Menyanyi Solo Antar Siswa "Untuk menumbuhkan keberanian, kreativitas, serta bakat seni peserta didik."
  2. Lomba Membaca Puisi Antar Siswa "Sebagai sarana mengekspresikan rasa cinta dan hormat kepada guru melalui seni sastra."
  3. Upacara Peringatan Hari Guru "Dengan petugas upacara seluruhnya berasal dari para guru, sebagai simbol dedikasi dan keteladanan yang terus diwariskan kepada murid-murid."

Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan tumbuh rasa hormat, terima kasih, dan kebersamaan antara guru serta siswa.

Semoga peringatan Hari Guru ke-80 ini menjadi pengingat bahwa setiap ilmu, setiap nasihat, dan setiap langkah kecil yang diberikan para guru akan menjadi cahaya bagi masa depan bangsa.

Selamat Hari Guru ke-80.

Guru Hebat, Indonesia Maju!

 1  2  3  4
 5  6  7  8